Alkisah, seorang pedagang yang
sedang mabuk menyatakan akan meminum habis semua air di dalam danau dan jika
tidak berhasil, sebagai gantinya ia akan menyeburkan diri beserta keluarganya
ke dalam danau.
Waktu tiba subuh dan ia pun telah
sadar dari pengaruh minuman yang dikonsumsinya semalam. Saat ia memahami kalau
dirinya tidak mampu memenuhi janjinya. Teman-temannya tetap mendesaknya untuk
segera merealisasikan janjinya itu.
Luqman berkata kepadanya, “Aku
akan membantumu agar kamu terbebaskan dari beban harus melakukan janjimu kepada
teman-temanmu itu, tetapi dengan satu syarat kamu mau meninggalkan kebiasaan
burukmu itu. Katakan kepada teman-temanmu, apakah aku masih harus meminum habis
air danau seperti yang aku sebutkan dalam janjiku itu? Apabila mereka
mengatakan, engkau harus tetap melakukannya, maka katakan kepada mereka, aku
akan melakukannya tetapi lebih dulu bawakan air itu semuanya kepadaku. Atau
kalian rapatkan kedua bibir danau itu, agar aku dapat meminumnya. Atau aku
harus meminum air yang akan dibawakan kepadaku. Maka hendaklah kamu bersabar
sampai air itu datang.”
Setelah lelaki itu menyampaikan
argumentasi yang diajarkan oleh Luqman itu kepada teman-temannya, akhirnya ia
terbebaskan dari tuntutan untuk merealisasikan janjinya itu.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar