Kembalikan Hak-hak Anak Yatim - Musafir Islam
Default Width dan Height di Tag Marquee Media Pencerahan Umat Islam

Minggu, 03 Maret 2019

Kembalikan Hak-hak Anak Yatim

Rasulullah Saw. Kepada seorang laki-laki yang mengadukan tentang kekerasan hatinya: "Apakah kau ignin melunakkan hatimu dan terpenuhi hajatmu? Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya berilah dia makan dengan makananmu, maka akan lembut hatimu dan terpenuhi hajatmu."

  Banyak orang kaya yang enggan mengeluarkan hartanya untuk orang yang membutuhkan. Padahal jika kita lihat diluar sana banyak sekali orang-orang yang sangat membutuhkan pertolongan kita. Banyak dari mereka yang meminta-minta di jalanan, banyak di antara para pemuda yang masih usia dini sudah mulai mengamen dijalanan, banyak di antara pemuda-pemuda kita pun terlibat dalam masalah-masalah seperti ini, baik itu maling atau jambret kelas kakap. Perbuatan seperti ini terpaksa mereka lakukan karena sebuah ancaman bagi hidupnya yaitu kemiskinan, mereka di telantarkan karna orang tua mereka sudah tidak sanggup lagi untuk membiayai kehidupan anaknya. 

  Selayaknya bagi kita yang mampu dan memiliki sisa harta lebih, bisa kita gunakan untuk membantu kehidupan mereka seperti sekolah, belajar di TPQ, ataupun pengajaran-perngajaran khusus bagi mereka. Kita bisa bawa mereka ke pesantren atau padepokan yang di dalamnya mengajarkan berbagai wawasan keilmuan khususnya ilmu agama agar masa depan mereka tidak minim dan cita-cita mereka bukan jadi seorang maling atau penjahat lainnya. 


  Kita lihat lagi hadis di atas, bahwa setiap dari kita yang ingin hajat-hajat kita terpenuhi maka sayangilah anak yatim. Banyak sekali hak-hak anak yatim yang harus kita ketahui. Mereka telah ditinggal oleh salah satu dari orang tua mereka atau kedua orang tuanya lalu mereka menjadi orang terlantar di jalanan yang kesehariannya hanya menjadi sampah masyarakat yang mengganggu kenyamanan lingkungan. Kita memiliki uang atau harta yang lain bisa kita gunakan untuk menampung mereka atau membiayai mereka masuk ke pesantren, panti asuhan dan lain-lain itu lebih baik dari pada kita menghamburkan uang kita untuk sesuatu yang tidak kita butuhkan. Ketika kita membantu mereka maka kita termasuk dari golongan yang mengembalikkan hak-hak anak yatim.

 Allah Swt berfiman dalam ayat-Nya, “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (Q.S. An Nisaa’, 4:6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar